25 November, 2015

BANGGA DENGAN HARI SANTRI


Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peresmian Hari Santri Nasional di Mesjid Istiqlal Jakarta, Kamis (22/10) mengatakan penetapan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
"Mengingat peran tokoh-tokoh santri seperti Kyai Hasyim Ashari, Kyai Ahmad Dahlan dan lainnya. Untuk itu dengan seluruh pertimbangan, Pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional," kata Presiden Jokowi.
Presiden menyebutkan, sejarah telah mencatat bahwa para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut.
Menyinggung ada pihak-pihak yang tidak sepakat dengan penetapan Hari Santri ini, Presiden memastikan, penetapan hari santri tidak akan menimbulkan pengelompokan antara santri dengan yang bukan santri.
"Dengan kesadaran itu saya meyakini, penetapan Hari Santri Nasional tidak akan menimbulkan sekat-sekat sosial ataupun memicu polarisasi antar santri dengan non santri. Tapi sebaliknya akan memperkuat semangat kebangsaan, akan mempertebal rasa cinta tanah air. Akan memperkokoh integrasi bangsa serta memperkuat tali persaudaraan kita. Semangat ini adalah semangat menyatukan dalam keberagaman, semangat menjadi satu untuk Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penetapan Hari Santri ini merujuk pada dikeluarkannya Resolusi Jihad para ulama dan tokoh santri pada masa perang kemerdekaan.
"Hari Santri merujuk pada keluarnya Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 yang memantik terjadinya peristiwa heroik 10 November 1945. Resolusi Jihad adalah seruan ulama santri, yang mewajibkan setiap muslim Indonesia untuk membela tanah air dan mempertahankan NKRI," kata Menteri Lukman Hakim Saifuddin.
Lukman menjelaskan, peran santri saat ini adalah sebagai motor penggerak pembangunan, dan bukan sebagai komoditas politik.
Presiden Jokowi Resmikan Hari Santri Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar